Program Studi Magister Pendidikan Biologi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, beroperasi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 212/E/O/2011 Tanggal 21 September 2011. Dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasionalini memberikan Izin Penyelenggaraan kepada tiga program studi yaitu Program Studi Magister Pendidikan Biologi, Magister Pendidikan IPA dan Program Studi Magister Pendidikan Matematika. Berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan, Program Studi Magister Pendidikan Biologi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala melakukan berbagai kegiatan untuk melakukan peningkatan mutu sumberdaya manusia dalam bidang Pendidikan Biologi. Program peningkatan sumberdaya manusia yang dilakukan Program Studi Magister Pendidikan Biologi, adalah merealisasiprogram utama dari Universitas Syiah Kuala yang bergerak dalam pembinaan sumberdaya manusia berpendidikan di Provinsi Aceh pada khususnyanya dan Indonesia pada umumnya.
Program Studi Magister Pendidikan Biologi mengembangkan keunggulan dalam bidang Penelitian dan Pendidikan Biologi, sejalan dengan visi dan misi dari Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Misi dari Program Studi Magister Pendidikan Biologi adalah (1) Menyelenggarakan kegiatan akademik yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, (2) Melaksanakan kegiatan penelitian yang berkualitas, sehingga layak dipublikasi pada nasional dan internasional, (3) Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (4) Melakukan kerjasama dengan berbagai universitas dan institusi lain dalam rangka percepatan pengembangan program studi.
Kegiatan operasional yang ditandai dengan pembelajaran mahasiswa angkatan pertama yang dilakukan pada Bulan September 2011. Program Studi Magister Pendidikan Biologi dikelola oleh seorang ketua, sekretaris dan seorang kepala bidang keuangan. Pengelola Program Studi Magister Pendidikan Biologi sejak beroperasi sampai sekarang adalah sebagai berikut.
No | Ketua Program Studi | Sekretaris Program Studi | Tahun Periode |
---|---|---|---|
1 | Dr. Abdullah, M.Si. NIP. 197405021999031004 |
Dr. M. Ali S., M. Si. NIP. 195903251986031003 |
2011 - 2015 |
2 | Prof. Dr. M. Ali S., M. Si. NIP. 195903251986031003 |
Dr. Hasanuddin, M.Si. NIP. 195407171990031004 |
2015 - 2019 |
Pelaksanaan kegiatan Program Studi Magister Pendidikan Biologi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, dibantu oleh tiga personil tenaga kontrak dengan tugas masing-masing tertera pada Tabel 2
No | Nama | Jabatan | Periode |
---|---|---|---|
1 | Mimie Saputri, S.Pd.,
M.EEL. NIP. 198007042010122002 |
Kaur Keuangan | 2011 s/d 2015 2015 s/d 2019 |
2 | Tomi Japisa, S.Pd. NIK. 198603102012011101 |
Staf Perlengkapan | 2011 s/d 2015 2015 s/d 2019 |
3 | Nurliana, A.Md. NIK. 199107172013012101 |
Staf Administrasi Umum | 2011 s/d 2015 2015 s/d 2019 |
4 | Fina Maulina, SE. NIK. 198201062013012101 |
Staf Administrasi Akademik | 2011 s/d 2015 2015 s/d 2019 |
Post a Comment